World News

Entertainment

Latest Post

NPB Angkatan I Menmahanad

Written By Unknown on Sabtu, 08 Maret 2014 | 02.58

Note : * Mohon Maaf Atas Keterlambatan Pengiriman Buku serta NBP disebabkan Keakuratan Data tidak Valid sehingga membuat kinerja kami terhambat. * jika terdapat nama yang diberi warna merah harap segera menghubungi Dansatgas terimakasi & Salam WCDS

Penghargaan Dari KASAD

Written By DUNIA FANTASI on Rabu, 19 Februari 2014 | 19.01


Alumni Menwa 103 Unimal Dapat Piagam Penghargaan Dari KASAD

Suarakomunikasi.com,Lhokseumawe–Alumni Komando resimen Mahasiswa satuan 103 Unimal dan juga alumni dari Jurusan Teknik Mesin Universitas Malikussaleh, Syukri berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dalam lomba cipta teknologi TNI AD 2013 Se-Indonesia, Selasa (18/02/2013).

Piagam Penghargaan Dari  KASAD
Memperingati hari jadi ke-68, TNI Angkatan Darat (AD) menyelenggarakan lomba cipta teknologi untuk umum dan masuk dalam 15 besar lomba yang dilaksanakan pada hari Rabu s/d Kamis tanggal 16 s/d 17 Oktober 2013 di Madislitbangad.
Syukri berhasil mendapatkan piagam tersebut berkat penelitian dengan judul Desain Helm Militer Anti Peluru Berbahan Serat Alam, helm tersebut telah uji impak jatuh bebas dengan mengunakan (anvil) peluru dengan massa yang diberikan sebesar 6 kg.
Pengujian tersebut dilakukan di Universitas Sumatra Utara. Sedangkan pengujian penembakan dilakukan di Satuan Radar 231 TNI-AU Aceh Utara dan Rindam Iskandar Muda Banda Aceh.
Syukri mengatakan, penggunaan material komposit dengan serat alam mulai banyak dikenal dalam industri, material yang ramah lingkungan dan mampu didaur ulang oleh alam merupakan tuntutan teknologi sekarang ini, tergantung kita dalam memanfaatkannya.
“Pada dasarnya Indonesia ini SDM nya sangat berlimbah, namun perlu dukungan pemerintah dalam pengembangan bakat putra putri Indonesia dalam melakukan penelitian untuk menciptakan teknologi masa depan,” ungkap Syukri.
“Seperti kita ketahui bahwa indonesia masih mengunakan peralatan-peralatan maupun teknologi dari luar dan bahan-bahan material masih dari luar, padahal di indonesia sagat kaya dengan hasil alam.” Sebutnya lagi.
Prosesi penyerahan piagam dikirim langsung ke Mako Menwa Sat Unimal pada tanggal 13 februari 2014 lalu.
“Tidak sia-sia, dalam penelitian yang mengabiskan banyak waktu dan dana. Terimakasih juga kepada keluarga besar TNI AD dan Dosen Pembimbing serta semua yang terlibat dalam membantu dan memberikan motivasi kepada saya, mudah-mudahan ke depan bisa terus mengembangkan berbagai inovasi baru.” Tutupnya.
***
Editor: Amrul
http://suarakomunikasi.com/kampus/alumni-menwa-103-unimal-dapat-piagam-penghargaan-dari-kasad/

Written By Unknown on Minggu, 19 Januari 2014 | 00.37







Written By Unknown on Sabtu, 18 Januari 2014 | 08.15




Pejabat Komnad

Written By Unknown on Jumat, 17 Januari 2014 | 20.22

Pejabat

NONAMAJABATAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
  Danmen  Danmen .............................................................


PROFIL ORGANISASI





PROFIL ORGANISASI
KOMANDO RESIMEN MAHASISWA 
NASIONAL ACEH DARUSSALAM
Nama Organisasi
:
Unit Kegiatan Mahasiswa Komando Resimen Mahasiswa Nasional Aceh Darussalam
Nama singkat
:
Mahakomnad
E-mail
:
Komnad103@gmail.com
Homepage
:
Penanggungjawab
:
Danmen
Dasar Organisasi
:
Menhan No : KB/14/M/X/2000, Mendiknas Nomor : 6/U/KB/2000, Mendagri dan otonomi daerah No : 39 A tahun 2000 dan SK Rektor nomor:1319/H.45/KM/KEP/2007.
Jenis Organisasi
:
Unit Kegiatan Mahasiswaan Di Provinsi Aceh
Alamat
:
Jalan Sumatera No. 1 A, Kampus Unimal Bukit Indah, Lhokseumawe, Aceh
Kode pos
:
24351
Prinsip organisasi
:
Widya Castrena Dharma Shidda
(Penyempurnaan Pengabdian dengan Ilmu Pengetahuan Ilmu Keprajuritan)
Skomen
:
NASIONAL ACEH DARUSSALAM - Aceh
I. Sejarah Resimen Mahasiswa Indonesia
Widya Castrena Dharma Shidda

Resimen Mahasiswa merupakan UKM yang menjadi wadah Bela Negara, khususnya mengembangkan pertahanan/keamanan kampus. Salah satu cirri khas UKM ini adalah karakteristiknya yang bercorak militer. Mulai dari penggunaan seragam (terdiri dari 3 jenis seragam dengan aturan penggunaan yang jelas), adanya hierarkis jabatan yang ketat (mulai dari seorang komandan, Kasmenwa, Danyon, Danki dan sebagainya), maupun bentuk kegiatan-kegiatannya yang khas dan mungkin tidak bisa atau jarang dilakukan oleh UKM lain ini (pendidikan taktik beregu tempur, kursus intelijen, terjun payung, menembak, scuba diving, pendidikan SAR, dan sebagainya).
Keunikan UKM yang secara nasional memiliki motto “Widya Castrena Dharma Siddha” (dengan ilmu keprajuritan dan ilmu pengetahuan kita sempurnakan pengabdian) ini disebabkan oleh keberadaan mereka yang berada di bawah naungan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menhankam, Mendikbud, dan Mendagri.
Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri. Ia lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), beranggotakan para mahasiswa yang merasa terpanggil untuk membela negeri.

Para anggota Menwa (wira) di setiap kampus membentuk satuan, yang disebut Satuan. Sebagai salah satu unit kegiatan kemahasiswaan, komandan satuan melapor langsung kepada rektor/pimpinan perguruan tinggi.
Dimulai dari berdirinya Tentara Pelajar Repoblik Indonesia (TRIP) dan Corps Mahasiswa, para pemuda bangsa Indonesia mulai berjuang melawan penjajahan bangsa asing, di Amerika Serikat organisasi serupa bernama The Reserve Officer Training Corps (ROTC) atau korps pelatihan perwira cadangan dan di Malaysia bernama PELAPES.
Pada tahun 1952, masalah pertahanan mulai dimasukkan sebagai mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi di Indonesia. Selanjutnya dikeluarkan SK Menteri Keamanan nasional Nomor :MI/0307/1961 tanggal 30 Desember 1961 tentang Latihan Kemiliteran di Perguruan Tinggi Negeri dengan skope 147 jam dikenal dengan Wajib Latih Mahasiswa (WALAWA) sebagai respon atas dikumandangkannya TRIKORA.

Selanjutnya untuk menghantam CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) organisasi kemahasiswaan yang dipayungi PKI. Pada tahun 1963 dikeluarkan 3 keputusan bersama Menteri PTIP dan WAMPA HANKAM yang menggambarkan pokok pikiran pada masa itu tentang adanya tiga bentuk DikHanKamNas di Perguruan TInggi yakni :
1.
Keputusan bersama Nomor : M/A/1963 tentang Pengaturan Mata Kuliah Pertahanan Negara ke dalam kurikulum Perguruan Tinggi
2.
Keputusan Bersama Nomor : M/A/20/1963 tentang Wajib Latih Mahasiswa dan Pembentukan Resimen Mahasiswa
3.
Keputusan Bersama nomor : M/A/21/1963 tentang Pendidikan Perwira Cadangan sebagai dinas pertama Wajib Militer.

Pada tahun 1965 diterbitkan keputusan bersama Menko Hankam dan Menteri PTIP Nomor : M/A/165 dan Nomor : 2/ PTIP/1965 pada tanggal 17 Maret 1965 tentang organisasi dan prosedur Resimen Mahasiswa yang antara lain menetapkan bahwa setiap KODAM adalah satu Resimen Mahasiswa.

Pada tahun 1967 terjadi perubahan pokok pikiran yang menggabungkan tiga bentuk DikHankamNas menjadi satu bentuk yakni Wajib Latih Mahasiswa yang bersifat sukarela selektif, ekstra kurikuler intra universitas dengan rekomendasi Rektor. Setelah diadakan evaluasi pada tahun 1972 maka WALAWA ditingkatkan menjadi Pendidikan Kewiraan bersifat wajib intra kurikuler yang menjadi tanggung jawab Departemen P & K dan pendidikan Perwira Cadangan bersifat sukarela selektif intra kurikuler intra Universitas yang dipertanggung jawabkan pada Departemen Hankam dengan diatur dengan keputusan bersama : Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan bersenjata, Menteri dalam Negeri, Menteri P & K dengan nomor : Kep/39/XI/1975, No : 0246a/U/1975, No : 247 tahun 1975 tanggal 11 November 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa dalam rangka mengikutsertakan rakyat dalam pembelaan Negara.

Selanjutnya Pembinaan Resimen Mahsiswa yang bersifat sukarela selektif ekstra kurikuler intra universitas diatur melalui prosedur pelaksanaannya dengan keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri No : Kep/02/I/1978, No : 05/a/U/1978 dan No : 17 A tahun 1978 pada tanggal 19 Januari 1978 tentang petunjuk pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa.

Penyesuaian situasi serta perkembangan yang ada maka diadakan peninjauan kembali mengenai Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa melalui keputusan bersama Tiga Menteri yakni Menteri Pertahanan dan Keamanan, Menteri Pendidikan dan KEbudayaan, Menteri Dalam Negeri No : Kep/11/XII/1994, No : 0342/U/1994 dan No : 149 tahun 1994 pada tanggal 28 desember tentang pembinaan dan penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara. Dan sebagai petunjuk pelaksanaannya pada tanggal 14 Maret 1996 dikeluarkan Keputusan Dirjen pendidikan dan Pelatihan Resimen Mahasiswa Nomor : Kep/04/III/1996 tentang petunjuk pelaksanaannya, Pakaian seragam, Duadja dan Tunggul Resimen Mahasiswa dan Pemakaiannya no : Kep/05/III/1996 dikeluarkan keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No: 522/DIKTI/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Satuan Resimen Mahasiswa di lingkungan Perguruan TInggi.

Dengan terjadinya paradigma pasca reformasi maka Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara dilakukan penyesuaian dengan dikeluarkannya keputusan bersama Tiga Menteri yakni Menhan No : KB/14/M/X/2000, Mendiknas No : 6/U/KB/2000, Mendagri dan otonomi daerah No : 39 A tahun 2000 pada tanggal 11 Oktober 2000 tentang pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
II.  VISI DAN MISI

VISI
Mengahasilkan para pemimpin yang berkualitas dan sadar akan hari depan agama, bangsa dan Negara.

MISI

MENMAHANAD Menjadi organisasi profesional yang bermanfaat bagi seluruh rakyat nusantara,  Sebagai wadah akutalitas dan media pengembangan potensi, bakat, kemampuan dengan membuka ruang kretifitas dan meningkatan kepedulian.

III. TUJUAN ORGANISASI
MENMAHANAD Merupakan salah wadah Pemuda dalam melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan demi tercapai sumber daya Manusia yang berkualitas yang siap dan berwawasan kebangsaan. Mampu melatih setiap orang (anggota) agar mampu bersosialisasi di depan umum, mengungkapkan pendapat, dan mampu menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
Kesadaran, kesediaan Serta berkorban membela Agama, Bangsa dan Negara yang hakikatnya.
Menjalin kerjasama dengan lembaga ditingkat nasional, regional, dan internasional,  dalam mencapai tujuannya.

IV. Jenjang Organisasi Menwa
1. Di tingkat Nasional = Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia (Konas Menwa Indonesia)
3. Di tingkat Kabupaten = Batalyon Resimen Mahasiswa (Yon Menwa)
4. Di tingkat Perguruan Tinggi = Satuan/Kompi Resimen Mahasiswa (Sat Menwa)

V. Staf Komando Resimen Mahasiswa Indonesia adalah :
      1. Nasional Aceh Darussalamdi Provinsi Aceh
      2. Indra Pahlawan di Riau
      3. Jayakarta di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
      4. Mahadwiyudha di Bengkulu
      5. Mahadana di Nusa Tenggara Timur
      6. Mahadipa di Jawa Tengah
      7. Mahajani Nusa Tenggara Barat
      8. Mahakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
      9. Mahaleo di Sulawesi Tenggara
    10. Mahamaku di Ambon
    11. Mahanata di Kalimantan Selatan
    12. Mahapura di Kalimantan Barat
    13. Maharatan di Lampung
    14. Maharuyung di Sumatera Barat
    15. Mahasamrat di Sulawesi Utara
    16. Mahasena (Ugracena) di Bali
    17. Mahasurya di Jawa Timur
    18. Mahatara di Sumatera Utara
    19. Mahawarman di Jawa Barat
    20. Mahawijaya di Sumatera Selatan
   21. Mahawasih di Irian Jaya
   22. Mulawarman di Kalimantan Timur
   23. Pawana Cakti di Sulawesi Tengah
   24. Sultan Thaha di Jambi
   25. Wolter Monginsidi di Sulawesi Selatan

XI. Pendidikan Menwa
A. Pendidikan Berjejang
ร˜ Pra Pendidikan Dasar (PraDiksar) di tingkat Satuan
ร˜ Pendidikan Dasar (Diksar) di tingkat Batalyon/Skomen
ร˜ Kursus Kader Pelaksana (Suskalak) di tingkat Skomen/Konas
ร˜ Kursus Kader Pimpinan (Suskapin) di tingkat Konas


B. Pendidikan/Latihan/Kursus yang bersifat Khusus
          ร˜  Pendidikan Provost (Dikprov)
          ร˜  Pendidikan Polisi Resimen (Dikpolmen)
          ร˜  Pendidikan Navigasi Darat (Diknavrat)
          ร˜  Kursus Pelatih (Suspelat)
          ร˜  SAR Rimba/Air/Udara
          ร˜  Kursus Menembak Mahir (Susbakhir)
          ร˜  Kursus Dinas Staf (KDS)
          ร˜  Latihan Bela Diri Militer (BDM)
          ร˜  Diksar Para (Terjun Payung)


Written By Unknown on Kamis, 16 Januari 2014 | 10.53





PERAN ALUMNI DIBUTUHKAN UNTUK MEWUJUDKAN VISI MISI MENWA

Written By Unknown on Minggu, 01 Desember 2013 | 23.09





            Peran Alumni sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi dan misi sebuah Organisasi terutama dalam membuka hubungan dengan masyarakat atau dunia usaha demi meningkatkan mutu generasi berikutnya. Peran tersebut juga sangat strategis, karena alumni merupakan aset penting yang harus dirangkul dan dikembangkan sedini mungkin.
            Satu hal yang perlu disadari dan menjadi sebuah keniscayaan, semua Menwa yang sukses menjalani masa pendidikan di perguruan tinggi pada akhirnya akan menjadi alumni. Artinya, salah satu indikator keberhasilan Menwa dapat dilihat dari keberhasilan alumni dalam menjalankan peran mereka di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun bidang pekerjaan yang mereka jalani secara profesional sesuai minat dan kemampuan. Ada beberapa peran yang dapat diaktualisasikan untuk mewujudkan visi dan misi KOMANDO RESIMEN MAHASISWA NASIONAL ACEH DARUSSALAM  antara lain adalah :

Pertama, dalam kaitannya dengan peningkatan Kualitas dan pengembangan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang produktif di Satuan, alumni dapat berperan sebagai katalis dengan memberikan berbagai masukan kritis dan membangun kepada Satuan mereka.
            Dalam hal ini, alumni memiliki posisi tawar yang unik dan strategis karena meskipun mereka tidak lagi merupakan bagian aktif dalam Organisasi atau Satuan, namun pengalaman mereka selama menjadi Menwa dan ikatan batin serta rasa memiliki mereka yang kuat terhadap Korps dapat menghasilkan dan menawarkan berbagai konsep, ide, pemikiran, masukan dan kritik membangun yang hanya bisa diberikan oleh orang-orang yang berada di posisi mereka.
            Melalui berbagai media komunikasi yang dapat menjembatani Menwa dan alumni, proses diharapkan dapat berkembang dalam koridor yang lebih progresif dan terarah.

Kedua, sesuai peran alaminya, alumni yang berprestasi dan memiliki kompetensi yang mumpuni dapat memainkan fungsi penting dalam membangun opini publik untuk menarik minat calon Menwa baru. Alumni, disadari atau tidak, merupakan salah satu acuan utama yang mendasari keputusan para orang tua dan calon Menwa dalam menentukan pilihan Organisasi mana yang lebih pantas.
            Logikanya, jika alumni dari suatu Satuan Menwa memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dalam memasuki jenjang pendidikan tinggi favorit dan dapat menunjukkan prestasi dan kontribusi mereka secara riil di masyarakat, kualitas dan kuantitas calon Menwa yang berminat untuk mendaftar akan meningkat.
            Mata rantai ini, dengan didukung oleh sistem pendidikan Pradik, Diklatsar yang baik, akan menghasilkan kesinambungan kualitas sumber daya Menwa dan alumni yang berkualitas, memiliki daya juang tinggi dan semangat berkompetisi secara sehat.

Ketiga, Alumni, sebagai produk utama dari proses rekrutmen juga diharapkan mampu mengembangkan jaringan dan membangun pencitraan insitusi di luar. Pengembangan jaringan oleh alumni merupakan potensi strategis untuk membuka berbagai peluang dan meningkatkan daya saing suatu manfaatnya yang akan berdampak secara langsung pada Menwa dan sesama alumni.
            Penciptaan peluang usaha, dan kerja, kesempatan beasiswa, serta sirkulasi berbagai macam informasi penting seputar dunia pendidikan dan kerja merupakan beberapa contoh riil yang dapat dikontribusikan oleh alumni melalui jaringan yang dimiliki.
            Dalam hal ini, salah satu wadah yang perlu ditumbuhkembangkan peran dan fungsinya serta didukung keberadaannya adalah IKATAN ALUMNI. Melalui pengorganisasian alumni secara profesional, berbagai macam peluang dan kesempatan akan dapat terkomunikasikan dengan baik.

Keempat, secara internal Komando Resimen Mahasiswa Nasional Aceh Darussalam, keberadaan alumni di berbagai bidang usaha, lapangan pekerjaan dan institusi pendidikan dapat memberikan gambaran dan inspirasi kepada para Menwa, sehingga pada gilirannya dapat memotivasi mereka dalam menentukan prioritas dan cita-cita ke depan.
            Salah satu contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan acara semacam “Alumni Back Unity” oleh  para alumni, di bawah koordinasi angkatan aktif yang baru.
            Alumni merupakan salah satu elemen penting dari sekian banyak faktor-faktor penting lainnya yang berperan dalam meningkatkan kualitas dan kinerja Satuan Menwa. Namun, melihat potensi strategis dan luar biasa yang bisa digali dari keberadaan alumni, sudah saatnya Komandan Satuan mulai merangkul kembali alumninya menyiapkan para Menwa dengan persiapan yang matang untuk dapat menjadi alumni yang memiliki dedikasi dan semangat yang tinggi untuk membesarkan Koprsnya.
            Kerjasama dan sinergi yang harmonis antara alumni dengan Menwa Aktif, Anggota Baru, dan masyarakat, termasuk institusi pengguna alumni (dunia usaha) akan memiliki dampak yang besar bagi pengembangan Komando Resimen Mahasiswa Nasional Aceh Darussalam secara berkesinambungan di masa mendatang.

Atas nama pemegang amanah Admin dan keluarga besar Komando Resimen Mahasiswa Nasional Aceh Darussalam menyambut dengan senang hati dan mendukung sepenuhnya Peran Alumni Untuk Kemajuan Menwa di masa yang akan datang.




Evaluasi Organisasi serta Pendidikan Untuk Melahirkan Generasi Yang Tangguh



Pendidikan sebagai sebuah sistem memiliki tiga aspek pokok yang berkaitan langsung dengan mutu Pendidikan. Ketiga aspek itu adalah proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen Pendidikan, serta Kultur  Pendidikan. Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berpikir, sikap, perilaku, nilai-nilai yang tercermin dalam wujud fisik maupun abstrak. Kultur juga dapat dilihat sebagai suatu perilaku, nilai-nilai, sikap hidup, maupun cara hidup untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, sekaligus cara memandang suatu persoalan dan memecahkannya.
Menurut Clifford Geertz kultur merupakan suatu pola pemahaman terhadap fenomena sosial yang terekspresikan secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan pendapat ini, kultur Pendidikan dapat digambarkan sebagai pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, kebiasaan-kebiasaan yang dikondisikan oleh Lembaga dalam mengelola pendidikan bagi semua warga Lembaga. Kultur Pendidikan haruslah dihidupi dan dipegang teguh oleh semua warga Lembaga sekaligus menjadi dasar pijakan dalam memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan suatu Lembaga.
Program aksi untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan yang hanya menekankan aspek proses belajar mengajar tidaklah cukup, dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan, yaitu terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas, maka pengelolaan pendidikan haruslah menyentuh tiga aspek yakni adanya proses belajar mengajar yang bermutu, adanya kepemimpinan dan manajemen yang baik, dan dihidupinya kultur Pendidikan secara baik oleh setiap warga Lembaga. Kultur Pendidikan yang “sehat”  akan sangat besar pengaruhnya terhadap sikap dan moral kerja Pendidik, produktivitas dan kepuasan kerja Pendidik, serta motivasi dan prestasi Serdik.


Kedisiplinan Warga Lembaga
            Lembaga yang tertib, aman, dan teratur merupakan prasyarat agar Serdik dapat belajar secara optimal. Kondisi ini dapat terjadi jika disiplin di lembaga dihidupi dengan baik oleh semua warga Lembaga setiap hari.
            Persoalannya, bagaimanakah kedisiplinan Lembaga dirancang? Kedisiplinan Lembaga hendaknya dirancang dengan memperhatikan rambu-rambu sebagai berikut: (1) Penyusunan rancangan kedisiplinan Lembaga melibatkan Pendidik, staf administrasi, Barisan Alumni, serta perwakil Lembaga yang terkait. Dengan keterlibatan itu diharapkan mereka merasa bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaannya. (2) Rancangan kedisiplinan harus sesuai dengan misi dan tujuan Lembaga, dalam arti menjabarkan tujuan Lembaga. (3) Rancangan harus singkat dan jelas, sehingga mudah dipahami. (4) Rancangan harus memuat secara jelas daftar perilaku yang dilarang oleh Lembaga beserta sanksinya. Sanksi harus bersifat mendidik dan telah disepakati oleh Pendidik, staf administrasi, Barisan Alumni. (5) Peraturan yang telah disepakati bersama harus disosialisasikan melalui rapat Lembaga, surat pemberitahuan, dan lain-lain, sehingga semua pihak dapat memahaminya. (6) Semua aktivitas Serdik harus dijiwai oleh roh kedisiplinan.
            Hingga kini orang berkeyakinan, betapapun baik sebuah rancangan, hal itu belumlah menjamin tercapainya suatu tujuan yang diinginkan, jika tidak ditindaklanjuti dan dihidupi dengan pelaksanaan yang konsisten dan kontinyu. Lagi pula, rancangan yang baik belum tentu dapat menghasilkan sesuatu yang baik, jika pelaksanaan dari rancangan itu tidak berjalan dengan baik, atau tidak sejalan dengan rancangan yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, sebuah rancangan yang baik harus pula diikuti dengan pelaksanaan yang baik, konsisten dan kontinyu. Demikian pula, rancangan tentang kedisiplinan Lembaga yang telah dibuat tidak otomatis dapat membuat warga Lembaga, utamanya serdik, akan menjadi disiplin, jika situasi Lembaga tidak secara nyata menunjukkan adanya kedisiplinan yang baik.
            Agar rancangan peraturan kedisiplinan  Lembaga dapat berhasil guna, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) Rancangan peraturan yang telah dibuat disepakati bersama harus disosialisasikan sehingga mendapat dukungan dari warga Pendidik, staf administrasi, Barisan Alumni. (2) Yakinkan kepada semua warga Lembaga (Pendidik, Serdik, bahkan Donatur, (Pemerintah)) bahwa peraturan Lembaga adalah sarana yang baik untuk menumbuhkan kedisiplinan semua warga Lembaga, terutama serdik. (3) Berikan kepercayaan kepada para Pendidik dan staf administrasi untuk melaksanakannya. (4) Lakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketertiban dan kedisiplinan, misalnya dengan mengunjungi Serdik. (5) Jadilah teladan/model disiplin dengan berperilaku disiplin sesuai dengan peraturan di setiap tempat dan setiap waktu. (6) Atasi setiap pelanggaran dengan menetapkan sanksi secara konsisten. Para Pendidik didorong memberi peringatan dini, jika ada serdik yang menyimpang. (7) Secara periodik, lakukan peninjauan untuk mengetahui apakah peraturan itu masih sesuai, atau mungkin perlu pembaharuan. (8) Berikan penghargaan kepada Pendidik, Anggota, atau serdik yang berperilaku disiplin berupa piagam atau dorongan semangat dengan diumumkan pada acara penutupan Pendidikan.
            Selain itu, dilingkungan Lembaga perlu diciptakan suasana yang sejuk, nyaman, penuh rasa kekeluargaan dan keimanan. Pelaksanaan disiplin Lembaga tidak perlu berada dalam situasi yang mencekam, tetapi melalui sapaan yang manusiawi, dialogis dan dijiwai oleh semangat Khasatria. Jika kedisiplinan lembaga dapat dihidupi dan diwujudnyatakan dengan baik oleh semua Anggota Lembaga, maka hal ini akan merupakan cerminan adanya kultur Pendidikan yang baik, sehingga dapat mendorong serdik untuk belajar secara optimal.
            Dengan demikian diharapkan akan terbentuk generasi muda yang pandai plus berdisiplin diri yang baik berguna untuk bangsa dan Negara Majulah MENWA KU….. Salam WCDS

 
Sumber :
Paulus Winarto Budi. 2013. Membangun Kultur Sekolah Dengan Kedisiplinan. SMP PENDOWO NGABLAK .